Operasi Pekat, Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Sita Miras

    Operasi Pekat, Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Sita Miras

    PURWAKARTA - Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

    Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jatiluhur KOMPOL Asep Rahman, S.A.P., M.M, operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024. Hari ini, Minggu malam (24/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

    Dalam operasi hari Ketiga ini, melakukan penggeledahan terhadap warung jamu di Kp.sulukuning Rt.01/01 Desa.Mekargalih Kec.Jatiluhur Kab.Purwakarta yang mana di temukan dan berhasil diamankan sebanyak 1 ( satu ) botol minuman beralkohol jenis anggur merah dan 1 Botol minuman beralkohol jenis Intisari selanjutnya minuman tersebut di amanakan ke mako Polsek Jatiluhur. 

    Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.

    Jatiluhur

    Jatiluhur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Jatiluhur Menjamin Kenyamanan Ibadat...

    Artikel Berikutnya

    Inilah Rutinitas Tarling Polsek Jatiluhur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

    Ikuti Kami